Tepat hari ini, senin 30 Paril 2018, menjadi batas akhir bagi pengguna layanan seluler prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM. Pelanggan hanya bisa menggunakan satu nomor NIK dan KK untuk bisa mendaftarkan maksimal tiga nomor prabayar melalui SMS.
Jika ingin menambahkan nomor keempat, pendaftaran harus dilakukan di gerai pelanggan operator. Pelanggan juga bisa mendatangi gerai resmi operator dengan membawa identitas yang sah.
Untuk mengecek apakah proses registrasi ulang telah berhasil atau gagal, pengguna bisa melakukan dengan format berikut:
Telkomsel
https://www.telkomsel.com/cek-prepaid
Hutchison Tri
https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
Smartfren
https://my.smartfren.com/check_nik.php
XL
Ketik kode USSD *123*4444# di layar panggilan
Indosat
Kirim SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN atau INFO#ketik nomor telepon
Kamu juga bisa melakukan unreg untuk kartu sim yang sudah tidak digunakan lagi. Berikut format yang bisa dilakukan untuk unreg nomor yang sebelumnya telah diregistrasi:
Telkomsel ketik kode USSD *444# – pilih opsi unreg
XL/Axis kirim SMS dengan format UNREG#diikuti nomor ponsel kirim ke 4444 atau ketik kode USSD *123*4444# – kemudian pilih unreg
Indosat kirim SMS UNPAIR#No_hp# kirim ke 4444
Hutchison Tri (3) melalui situs https://registrasi.tri.co.id – pilih opsi unreg
Smartfren melalui SMS dengan format UNREG#NIK# Kirim ke 4444
Jika kewajiban meregistrasi kartu sim prabayar tak dilakukan, pemerintah memastikan layanan pesan singkat (SMS), telepon, dan internet akan diblokir.
source: infia_techno