E-meterai merupakan meterai digital yang khusus digunakan pada dokumen elektronik. Dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

E-meterai menetapkan biaya sebesar Rp 10.000, digunakan pada sifat yang perdata dan alat bukti pengadilan. Adapun dokumen yang bersifat perdata :

  • Surat perjanjian, keterangan, dan surat lain sejenisnya.
  • Akta notaris beserta grosse, salinan dan kutipannya.
  • Pembuat akta tanah beserta kutipan dan salinannya.
  • Dokumen transaksi surat beharga.
  • Dokumen lelang.
  • Dan dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp 5.000.000,-

Manfaat menggunakan E-meterai

  • Mempermudah Penggunaan Meterai
    E-meterai membuat proses pembelian hingga penggunaan pada dokumen semakin efisien. Alih-alih harus membeli meterai fisik kemudian menempelnya pada dokumen, Anda bisa membelinya secara online melalui mitra resmi e-meterai.
  • Meminimalkan Pemalsuan Meterai
    Meterai digital bermaanfaat dalam meminimalisasi pemalsuan dokumen. Ada fitur validasi untuk melakukan pembuktian secara forensil oleh Perum Peruri.
  • Menambah Sumber Pendapatan Negara
    Di sisi lain, manfaat dari meterai digital adalah menambah pendapatan negara. Berkat biaya yang dibayarkan untuk tiap e-meterai.

Trusted by some of the biggest brands

We’re Waiting To Help You

Get in touch with us today and let’s start transforming your business from the ground up.