TASIKMALAYA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diharapkan menetapkan regulasi yang tepat bagi para perusahaan Over-the Top (OTT) asing.

Keputusan perundangan yang proporsional diharapkan oleh PT Smartfren Telecom Tbk agar bisa membantu kelangsungan hidup industri telekomunikasi di Tanah Air yang tak serta merta dikuasai pihak luar.

“Kalau sesuatu asing masuk ke sini tanpa ada aturan kita bisa dispute, karena pemerintah adalah gateway dari keberlangsungan bisnis di Indonesia,” ujar Munir Syahda Prabowo, VP Special Project Network Smartfren.

Dia menyatakan, pemerintah di sini sebagai regulator, sehingga pemerintah mengetahui apa yang harus dilakukan. “Jika berbicara bisnis kita akan lihat aturan mainnya dulu dari regulator, jika tidak ada maka akan repot berbicara karena tidak ada pegangannya,” ungkap Munir

Menurutnya, perusahaan yakin bisa menarik minat lokal karena ada percaya terhadap teknologi yang dihadirkannya lebih bermanfaat.

Sumber : http://techno.okezone.com/read/2016/03/01/207/1325188/regulasi-ott-asing-dorong-kelangsungan-industri-telekomunikasi

Trusted by some of the biggest brands

We’re Waiting To Help You

Get in touch with us today and let’s start transforming your business from the ground up.